Sertifikasi
Skema Sertifikasi Kompetensi
Klaster Baca Tulis Al-Qur’an
Skema ini mengukur dan memastikan kemampuan teknis individu dalam membaca Al-Qur’an secara tartil sesuai kaidah tajwid, serta keterampilan menulis huruf Hijaiyah dengan benar. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal atas penguasaan kompetensi personal seseorang dalam baca tulis Al-Qur’an.
Jenis : Klaster
Terdapat 10 Unit Kompetensi yang meliputi:
1. Membaca Al-Qur’an dan Menulis huruf hijaiyyah yang tidak berharakat dan berharakat.
2. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan makharijul huruf secara tepat.
3. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan sifatul huruf secara tepat.
3. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan sifatul huruf secara tepat.
4. Membaca Al-Qur’an dan Menulis Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang Lam Al-Qamariyah dan Syamsiah.
5. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang kata yang dibaca waqaf (berhenti).
6. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid nun mati dan tanwin.
7. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid mim mati.
8. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid mad thabii dan Mad Far’i.
10. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang Ro’ dan Lam yang dibaca tafkhim dan tarqiq.
Okupasi Pembimbing Baca Tulis Al-Qur’an
Skema ini dirancang khusus untuk menguji kelayakan dan kompetensi profesional seseorang sebagai tenaga pendidik atau guru Al-Qur’an. Peserta tidak hanya dinilai dari kecakapan personalnya, tetapi juga penguasaan metodologi pengajaran dan kemampuannya dalam membimbing murid secara efektif.
Jenis : Okupasi
Terdapat 17 Unit Kompetensi yang meliputi :
1. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu.
2. Menyusun Program Pelatihan.
3. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan.
4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka.
5. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja.
6. Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja.
7. Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan secara Individu.
8. Membaca Al-Qur’an dan menulis huruf hijaiyyah yang tidak berharakat dan berharakat.
9. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan makhorijul huruf secara tepat.
10. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan shifatul huruf secara tepat.
11. Membaca Al-Qur’an dan menulis Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang Al-Qomariyah dan Syamsiyah.
12. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang kata yang dibaca waqaf (berhenti).
13. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid nun mati dan Tanwin.
14. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid mim mati.
15. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid mad thabii dan Mad Far’i.
16. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid Idgham, Shogir, Kamil, Naqish.
17. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang Ro’ dan Lam yang dibaca tafkhim dan tarqiq.
Lokasi
Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri LSP
Untuk menjamin standar kualitas dan objektivitas, setiap proses sertifikasi di LSP-IQI melalui tahapan uji kompetensi yang dipandu langsung oleh Asesor Kompetensi yang kredibel. Seluruh rangkaian pengujian ini diselenggarakan secara eksklusif di Tempat Uji Kompetensi (TUK). TUK merupakan fasilitas atau lingkungan kerja profesional yang sarana dan prasarananya telah diverifikasi secara ketat untuk memenuhi kelayakan standar mutu profesi.
Sebagai komitmen untuk memfasilitasi Insan Al-Qur’an di berbagai daerah, LSP-IQI telah bermitra dan memverifikasi sejumlah institusi unggulan untuk menjadi TUK Mandiri resmi kami. Berikut adalah jaringan TUK yang telah dan akan segera melayani proses sertifikasi:
Universitas PTIQ, Jakarta
Pondok Pesantren Darussalam Negara, Bali
Yayasan Pendidikan Ilmu Keluarga Bogor, Jawa Barat
Pesantren Tahfidz Al-Huda, Pangkal Pinang
Pondok Pesantren Roudlatul Tholibin, Semarang, Jawa Tengah
Yayasan Bina Ummah Srengseng, Jakarta Selatan
Pondok Pesantren As-Sa’diyah Sengkang Sulawesi Selatan
tahap sertifikasi
Tahapan Proses Sertifikasi


