Sertifikasi

Skema Sertifikasi Kompetensi

Klaster Baca Tulis Al-Qur’an

Skema ini mengukur dan memastikan kemampuan teknis individu dalam membaca Al-Qur’an secara tartil sesuai kaidah tajwid, serta keterampilan menulis huruf Hijaiyah dengan benar. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal atas penguasaan kompetensi personal seseorang dalam baca tulis Al-Qur’an.

N

Jenis : Klaster

N

Terdapat 10 Unit Kompetensi yang meliputi:

9

1. Membaca Al-Qur’an dan Menulis huruf hijaiyyah yang tidak berharakat dan berharakat.

9

2. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan makharijul huruf secara tepat.

9

3. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan sifatul huruf secara tepat.

9

3. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan sifatul huruf secara tepat.

9

4. Membaca Al-Qur’an dan Menulis Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang Lam Al-Qamariyah dan Syamsiah.

9

5. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang kata yang dibaca waqaf (berhenti).

9

6. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid nun mati dan tanwin.

9

7. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid mim mati.

9

8. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid mad thabii dan Mad Far’i.

9

10. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang Ro’ dan Lam yang dibaca tafkhim dan tarqiq.

Okupasi Pembimbing Baca Tulis Al-Qur’an

Skema ini dirancang khusus untuk menguji kelayakan dan kompetensi profesional seseorang sebagai tenaga pendidik atau guru Al-Qur’an. Peserta tidak hanya dinilai dari kecakapan personalnya, tetapi juga penguasaan metodologi pengajaran dan kemampuannya dalam membimbing murid secara efektif.

N

Jenis : Okupasi

N

Terdapat 17 Unit Kompetensi yang meliputi :

9

1. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu.

9

2. Menyusun Program Pelatihan.

9

3. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan.

9

4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka.

9

5. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja.

9

6. Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja.

9

7. Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan secara Individu.

9

8. Membaca Al-Qur’an dan menulis huruf hijaiyyah yang tidak berharakat dan berharakat.

9

9. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan makhorijul huruf secara tepat.

9

10. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan shifatul huruf secara tepat.

9

11. Membaca Al-Qur’an dan menulis Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang Al-Qomariyah dan Syamsiyah.

9

12. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang kata yang dibaca waqaf (berhenti).

9

13. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid nun mati dan Tanwin.

9

14. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid mim mati.

9

15. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid mad thabii dan Mad Far’i.

9

16. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid Idgham, Shogir, Kamil, Naqish.

9

17. Membaca Al-Qur’an dengan menerapkan materi tajwid tentang Ro’ dan Lam yang dibaca tafkhim dan tarqiq.

Lokasi

Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri LSP

Untuk menjamin standar kualitas dan objektivitas, setiap proses sertifikasi di LSP-IQI melalui tahapan uji kompetensi yang dipandu langsung oleh Asesor Kompetensi yang kredibel. Seluruh rangkaian pengujian ini diselenggarakan secara eksklusif di Tempat Uji Kompetensi (TUK). TUK merupakan fasilitas atau lingkungan kerja profesional yang sarana dan prasarananya telah diverifikasi secara ketat untuk memenuhi kelayakan standar mutu profesi.

Sebagai komitmen untuk memfasilitasi Insan Al-Qur’an di berbagai daerah, LSP-IQI telah bermitra dan memverifikasi sejumlah institusi unggulan untuk menjadi TUK Mandiri resmi kami. Berikut adalah jaringan TUK yang telah dan akan segera melayani proses sertifikasi:

N

Universitas PTIQ, Jakarta

N

Pondok Pesantren Darussalam Negara, Bali

N

Yayasan Pendidikan Ilmu Keluarga Bogor, Jawa Barat

N

Pesantren Tahfidz Al-Huda, Pangkal Pinang

N

Pondok Pesantren Roudlatul Tholibin, Semarang, Jawa Tengah

N

Yayasan Bina Ummah Srengseng, Jakarta Selatan

N

Pondok Pesantren As-Sa’diyah Sengkang Sulawesi Selatan

tahap sertifikasi

Tahapan Proses Sertifikasi

Mekanisme Sertifikasi LSP-IQI
Alur proses sertifikasi