Lembaga Sertifikasi Profesi Resmi BNSP
Bidang Al-Qur’an
Standar Nasional Kompetensi untuk Guru, Da’i, dan Praktisi Al-Qur’an yang Profesional, Terukur, dan Diakui Secara Nasional

Pentingnya sertifikasi kompetensi
Mengapa Sertifikasi Kompetensi Itu Penting?
Dalam era profesionalisme dan standardisasi nasional, kompetensi tidak cukup hanya diakui secara informal. Sertifikasi profesi menjadi bukti resmi bahwa seseorang memiliki kemampuan sesuai standar nasional.
Bagi pendidik dan praktisi Al-Qur’an, sertifikasi bukan hanya formalitas, tetapi:
- Pengakuan kompetensi berbasis standar nasional (BNSP)
- Peningkatan kredibilitas sebagai pengajar atau pembimbing
- Akses peluang kerja dan kolaborasi lebih luas
- Jaminan kualitas dalam dakwah dan pendidikan Al-Qur’an


Tentang LSP IQI
LSP INSAN AL-QUR’AN INDONESIA
LSP Insan Al-Qur’an Indonesia (LSP IQI) adalah lembaga sertifikasi profesi yang berfokus pada bidang pendidikan dan dakwah Al-Qur’an, yang dibangun untuk menjawab kebutuhan akan tenaga profesional yang kompeten dan terstandar secara nasional.
LSP IQI berkomitmen:
Menjamin mutu kompetensi SDM Al-Qur’an
Meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik
Mendukung sistem pendidikan berbasis kompetensi
tahap sertifikasi
Tahapan Proses Sertifikasi

Daftar Pertanyaan
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu Sertifikasi LSP IQI?
Program sertifikasi untuk memvalidasi kompetensi metodologi pengajaran Al-Qur’an secara nasional demi kualitas pengajar yang profesional.
Berapa lama proses sertifikasi berlangsung?
Biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja tergantung pada skema asesmen yang dipilih, meliputi tahap pendaftaran, verifikasi, hingga ujian kompetensi.
Siapa saja yang bisa mendaftar?
Terbuka untuk semua pengajar Al-Qur’an (Guru Ngaji, Guru TPQ, Guru Sekolah) yang ingin memvalidasi kemampuannya secara profesional.
Apakah sertifikat ini berlaku secara nasional?
Ya, sertifikat yang diterbitkan LSP Nurul Falah memiliki standar kompetensi nasional yang diakui secara luas di ekosistem pendidikan Qur’ani.
